Syarat berkas untuk mendapatkan domain desa.id adalah mengajukan surat permohonan serta surat kuasa pengelolah domain kepada Kominfo RI melalui layanan domain pemerintah.
Selain surat Permohonan, Anda juga harus melampirkan identitas berupa SK Kepala Desa dan SK penerima kuasa.
Penerima kuasa bisa Sekdes, Kaur dan Kasi.
Kredibilitas domain DESA.ID tentu sangat terpercaya karena memperoleh langsung dari Kominfo RI. Ini juga menandakan nasionalis.membuat aksesnya mudah dan hemat bandwith.Selain itu, ini juga sesuai dengan Permen Kominfo RI tentang domain pemerintah desa
Surat Permohonan domain diajukan langsung oleh Kepala Desa.
Format surat permohonan domain desa.id
Kop Surat
Desa contoh, 3 Agustus 2015
Nomor :
Sifat :
Lampiran :
Perihal :
Kepada Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia
Di
Jakarta
Untuk meningkatkan layanan desa kepada masyarakat melalui jaringan internet,
kami bermaksud membuat situs website sebagai media komunikasi dan informasi
dengan masyarakat luas .
Sehubungan dengan hal tersebut , dengan ini kami mengajukan nama domain.
Namadesa.desa.id
Mohon dapat dilakukan registrasi oleh department Komunikasi dan Informatika .
Demikian permohonan ini disampaikan , atas perhatian diucapkan terimakasih.
Tanda Tangan Sekretariat Desa/Kepala Desa
Tembusan :
– Sekretariat Daerah
Berikut Format Pdf-nya
Format Surat Kuasa Pengelolah Domain
KOP Surat
Surat Kuasa
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
NIP :
Jabatan :
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama :
NIP :
Jabatan :
Selanjutnya disebut penerima kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengelola domain namadesa.desa.id
Demikian surat ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Tanda tangan penerima kuasa
Tanda Tangan Pemberi Kuasa